Organisasi Sosial - Lembaga swadaya masyarakat (LSM)

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

Formalitas, merupakan ckhh
organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.

Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:

Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

LSM Lembaga Swadaya Masyarakat - adalah organisasi non-pemerintah yang independen dan mandiri, dan karena itu bukan merupakan bagian atau berafiliasi dengan lembaga-lembaga negara dan pemerintahan. (Kode Etik LSM Bab 1 No. 1). Lembaga swadaya masyarakat adalah organisasi yang tumbuh secara swadaya, atas kehendak dan keinginan sendiri, ditengah masyarakat, dan berminat serta bergerak dalam bidang lingkungan hidup.  (UU No. 4 Tahun 1982 Pasal 1 Ayat 12).
Lembaga swadaya masyarakat disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
LSM juga sering dikenal dengan NGO (Non-governmental organization). Sesuai dengan namanya, NGO pada dasarnya memiliki pengertian singkat sebagai organisasi yang tidak berada secara langsung dalam struktur pemerintahan ataupun tidak ada koordinasi langsung dari pemerintah dan merupakan badan yang bersifat mandiri. LSM dapat berdiri jika terdapat kesamaan visi dan misi sekelompok orang yang membentuk organisasi dengan kebebasan segala perbedaan yang terdapat di masyarakat seperti agama, suku, ras, golongan, dan gender tapi tetap berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.
 (Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggris: non-governmental organization; NGO).
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi.
Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
1.      NGO Operasional
Tujuan utamanya adalah perancangan dan implementasi proyek pengembangan. Kelompok ini menggerakkan sumber daya dalam bentuk keuangan, material atau tenaga relawan, untuk menjalankan proyek dan program mereka. Proses ini umumnya membutuhkan organisasi yang kompleks. NGO operasional ini masih dapat dibagi atas 3 kelompok besar :
a.       Organisasi berbasis masyarakat yang melayani suatu populasi khusus dalam suatu daerah geografis yang sempit
b.       Organisasi Nasional yang beroperasi dalam sebuah negara yang sedang berkembang
c.        Organisasi Internasional yang pada dasarnya berkantor pusat di negara maju dan menjalankan operasi di lebih dari satu negara yang sedang berkembang.
2.      NGO Advokasi
Tujuan utamanya adalah mempertahankaan atau memelihara suatu isu khusus dan bekerja untuk mempengaruhi kebijakan dan tindakan pemerintah untuk atau atas isu itu. Organisasi ini pada dasarnya berusaha untuk meningkatkan kesadaran (awareness) dan pengetahuan dengan melakukan lobi, kegiatan pers dan kegiatan-kegiatan aktivis. NGO ini pada dasarnya bekerja melalui advokasi atau kampanye atas suatu isu dan tidak mengimplementasikan program. Kelompok ini menjalankan fungsi yang hampir sama dengan kelompok operasional, namun dengan tingkatan dan komposisi yang berbeda. Pencarian dana masih perlu namun dengan ukuran yang lebih kecil. NGO dapat pula dikelompokkan berdasarkan orientasi dan tingkat operasi :
a.       Berdasarkan Orientasi
1)      Orientasi Amal (Charitable) sering melibatkan kerja pola top-down dengan sedikit partisipasi penerima manfaat. Kegiatan NGO diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan makanan pada orang miskin, pakaian dan obat-obatan, perumahan, sekolah, dll. NGO ini dapat juga melakukan aktifitas bantuan pada bencana alam atau bencana akibat perbuatan manusia.
2)      Orientasi pelayanan mencakup NGO yang aktifitasnya berupa penyediaan jasa pelayanan kesehatan, perencanaan keluarga atau pelayanan pendidikan yang programnya dirancang oleh NGO dan masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam implementasinya dan dalam penerimaan layanannya.
3)      Orientasi partisipasi dicirikan dengan proyek kelola sendiri (self-help projects) dimana penduduk setempat dilibatkan dalam implementasi proyek dengan cara memberi bantuan uang tunai, peralatan, lahan, bahan-bahan, tenaga kerja, dll. Dalam proyek pengembangan masyarakat yang klasik, partisipasi dimulai dengan identifikasi kebutuhan dan dilanjutkan kepada tahap perencanaan dan implementasi.
4)      Orientasi pemberdayaan tujuannya adalah membantu orang miskin untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik terhadap faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan mereka, dan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan kekuatan potensial yang mereka miliki untuk mengendalikan kehidupan mereka. Kadang-kadang, kelompok ini berkembang secara spontan akibat adanya suatu masalah atau isu, dan NGO memainkan peranan fasilitasi dalam perkembangan mereka.
b.      Berdasarkan tingkatan operasi
1)      Organ
isasi berbasis masyarakat muncul dari inisiatif orang-orang itu sendiri. Ini dapat mencakup klub olahraga, organisasi perempuan, organisasi jiran, organisasi agama atau pendidikan. Ada banyak variasi dari jenis ini. Sebagian didukung oleh NGO, atau badan bilateral atau internasional, dan yang lainnya independen dari bantuan pihak luar. Sebagian bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat miskin kota atau membantu mereka memahami hak-hak mereka dalam memperoleh akses kepada layanan yag dibutuhkan sementara yang lain terlibat dalam penyediaan layanan itu sendiri.
2)      Organisasi perkotaan (Citywide Organizations) mencakup organisasi seperti Rotary atau Lion’s Club, kamar dagang dan industri, koalisi bisnis, kelompok etnis dan pendidikan dan asosiasi organisasi masyarakat. Sebagian berdiri untuk tujuan tertentu namun menjadi terlibat dalam membantu orang miskin sebagai satu dari banyak kegiatannya, sementara yang lain dibentuk untuk tujuan khusus yaitu membantu orang miskin.
3)      NGO nasional mencakup organisasi seperti Palang Merah (Red Cross), organisasi profesi, dll. Sebagian di antaranya memiliki cabang di suatu negara dan membantu NGO setempat.
4)      NGO internasional mulai dari badan sekuler seperti organisasi Save the Children, OXFAM, CARE, Ford and Rockefeller Foundations hingga kelompok yang didasarkan oleh agama. Kegiatan mereka bervariasi dari pencariaan dana hingga implementasi proyek.

Nama: Rachman
NPM: 19113801
Kelas: 2KA23
 

Contoh Konflik Organisasi

Nama: Rachman
Npm: 19113801
Kelas: 2KA23
COTOH KONFLIK ORGANISASI

Oke  pada postingan kali ini saya di suruh oleh Dosen Softskill untuk mencari sebuah Contoh konflik dalam suatu Organisasi. Pada  postingan saya yang sebelumnya sudah di jelaskan bahwa macam-macam konflik dalam organisasi itu terdiri dari :
      1. Konflik dalam diri individu
      2. Konflik antar individu dalam organisasi yang sama
      3. Konflik antar individu dan kelompok
      4. Konflik antar kelompok
      5. Konflik antar organisasi
Disini saya akan memberikan salah satu contoh konflik antar organisasi. Yang saya ambil dalam Konflik antara Organisasi dengan Kelompok, contoh Konflik yang saya ambil iyalah sebagai berikut :

Contoh kasus konflik buruh dengan PT Megariamas


Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).

Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.

“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.

Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.

Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.

Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.

Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.

Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.

Pendapat menurut saya sendiri :

Konflik ini terjadi Karena ulah sendiri dari Perusahaan tersebut. Mengapa? karena dapat dilihat bahwa Pemimpin Perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab, tidak adil dan lebih utama tidak memiliki sifat KEJUJURAN kepada bawahannya dalam memimpin. Mereka beretika tidak baik dengan tidak memberikan hak para buruh yaitu, Tidak memberikan THR atau Tunjangan kepada  buruh tersebut. Padahal Para buruh tersebut memberikan hasil kinerja yang baik untuk perusahaan tersebut. tapi sangat disayangkan hadiah atau balasan yang mereka dapat dari perusahaan tersebut bukannya membuat senang  malah membuat buruh tersebut geram.

Kasus seperti ini jelas sangat berpengaruh terhadap terjadinya sebuah konflik. Kasus etika dan sikap pemimpin adalah penyebab utama terjadinya konflik dalam kasus ini. Bila kasus seperti ini semakin banyak maka semakin banyak pula buruh yang akan menjadi korban para pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan bertindak sewenang-wenang nya.

Saran atau Solusi meurut saya sendiri :

Menurut saya solusi atau cara untuk menyelesaikan konflik ini. Pertama kali yaitu Adakan pertemuan antar kedua belah pihak ( Pihak Perusahaan dengan Pihak Buruh ), lalu Cari solusi yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak dan Tanyakan pendapat atau keinginan dari masing-masing pihak.

dan apabila dengan solusi itu tidak dapat terselesaikan barulah perlu adanya proses hukum karena pemilik telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Mungkin ini adalah salah satu solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan seperti ini dan sebaiknya para pengusaha memperlakukan bawahannya dengan sebaik-baiknya dengan memberikan hak sesuai dengan kewajiban mereka di perusahaan.

Nah artikel diatas itu adalah salah satu contoh konflik pada organisasi, Kalau kita bahas lebih lanjut sebenarnya masih banyak contoh konflik-konflik yang lainnya. Tapi kalo kita bahasa secara lebih detail banyak dan capek juga kali yaakk haha, jadi saya hanya bahas sedikit saja..